PEMUDA DESA

Monday, February 20, 2017

Info Narkoba Kec.Kabandungan

Kecamatan kabandungan menambah catatan hitam di awal tahun,
03 februari 2016,
tiga orang pemake narkoba dua diantaranya pelajar, diringkus oleh warga leuwiwaluh kendati terlihat sedang memakai barang terlarang berjenis ganja di villa yang berada di daerah leuwi waluh, setelah tertangkap, 3 orang tersangka langsung di amankan dan di bawa ke kantor desa cipeuteuy untuk di laporkan kepada pihak yang berwajib. *malu-maluin ish .
.
ketika ditanya alasannya, salah seorang pelaku menjawab hanya ikut ikutan saja, sangat terasa jelas hanya karena ingin di bilang ‘GAUL’ narkoba di jadikan alat para remaja kekinian untuk mengekspresikan masa muda yang indah, padahal hanya remaja kurang cerdas saja yang mempunyai pemikiran seperti itu. *Cieee BEGO
ketegasan dari pihak kepolisian hanya di jadikan isapan jempol belaka, “kasus narkoba yg terjdi sekarang pihak berwajib pun pasti menanggapi serius, tujuan nya agar mereka jera” ujar pak lurah cipeuteuy kpd kabandungan info.
.
.
tidak lama di kantor desa cipeuteuy para miss universe pun langsung di angkut mobil polrest sukabumi untuk di tanyai lebih lanjut, *maksudnya tersangka
semoga para pemake ataupun pengedar narkoba di daerah kecamatan kabandungan di berikan hidayah setelah adanya kejadian seperti ini, mimin nanya ke pak polisi nya sih kalo untuk ganja dendanya 300 juta, lumayan yahhh... dari pada buat bayar denda pake modal nikah.. heheuyyy *eh
.
.
Demikian kami melaporkan, kurang dan lebihnya mohon maaf.




No comments:

Post a Comment

Nu Ningali

YOU TUBE KABANDUNGAN INFO