Kecamatan kabandungan menambah catatan hitam di awal tahun,
03 februari 2016,
tiga
orang pemake narkoba dua diantaranya pelajar, diringkus oleh warga
leuwiwaluh kendati terlihat sedang memakai barang terlarang berjenis
ganja di villa yang berada di daerah leuwi waluh, setelah tertangkap, 3
orang tersangka langsung di amankan dan di bawa ke kantor desa cipeuteuy
untuk di laporkan kepada pihak yang berwajib. *malu-maluin ish .
.
ketika
ditanya alasannya, salah seorang pelaku menjawab hanya ikut ikutan
saja, sangat terasa jelas hanya karena ingin di bilang ‘GAUL’ narkoba
di jadikan alat para remaja kekinian untuk mengekspresikan masa muda
yang indah, padahal hanya remaja kurang cerdas saja yang mempunyai
pemikiran seperti itu. *Cieee BEGO
ketegasan
dari pihak kepolisian hanya di jadikan isapan jempol belaka, “kasus
narkoba yg terjdi sekarang pihak berwajib pun pasti menanggapi serius,
tujuan nya agar mereka jera” ujar pak lurah cipeuteuy kpd kabandungan
info.
.
.
tidak lama di kantor desa cipeuteuy para
miss universe pun langsung di angkut mobil polrest sukabumi untuk di
tanyai lebih lanjut, *maksudnya tersangka
semoga para pemake
ataupun pengedar narkoba di daerah kecamatan kabandungan di berikan
hidayah setelah adanya kejadian seperti ini, mimin nanya ke pak polisi
nya sih kalo untuk ganja dendanya 300 juta, lumayan yahhh... dari pada
buat bayar denda pake modal nikah.. heheuyyy *eh
.
.
Demikian kami melaporkan, kurang dan lebihnya mohon maaf.
No comments:
Post a Comment